Tabungan Berjangka
Tabungan Berjangka BPR Sami Makmur
Adalah Produk simpanan PT Bank Perekonomian Rakyat Sami Makmur yang memiliki jangka waktu tertentu dan jumlah setoran tetap setiap bulanya dan penarikanya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati.
Manfaat yang diterima :
-
Bebas biaya administrasi bulanan
-
Menghindari pengeluaran yang tidak perlu
-
Meningkatkan kedisiplinan dalam menabung
-
Aman dilindungi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
-
Nasabah dapat merencanakan investasi keuangan jangka panjang
-
Berkesempatan memperoleh Hadiah yang diundi pada periode tertentu
-
Nasabah dapat memiliki lebih dari 1 (satu) rekening Tabungan Makmur Berjangka
Syarat dan ketentuan pembukaan Rekening:
- 1Setiap penabung wajib mengisi Aplikasi/formulir pembukaan rekening Tabungan Makmur Berjangka.
- Setiap penabung wajib menyerahkan fotocopy identitas diri berupa (KTP/SIM) yang masih berlaku.
- Setiap penabung wajib mengisi Surat Pernyataan dan Persetujuan Nasabah.
- Setoran pertama sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan setoran selanjutnya minimal sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) setiap bulan selama 12 (dua belas) bulan.
- Tabungan Makmur Berjangka bisa ditarik setelah memenuhi persyaratan jangka waktu selama 12 (dua belas) bulan.
- Apabila selama 3 (tiga) bulan tidak ada setoran (Dorman/tidak aktif), akan dikenai denda Pinalty sebesar Rp 100.000,- (dua ratus ribu rupiah) dan otomatis Tabungan Makmur Berjangka akan berubah status menjadi Tabungan Makmur biasa.
-
Syarat Pengambilan / Penarikan:
-
Tabungan Makmur Berjangka bisa ditarik setelah memenuhi persyaratan jangka waktu selama 12 (dua belas) bulan.
-
Penarikan pertama sebelum jangka waktu berakhir dikenai denda Pinalty sebesar
Rp 100.000,- (dua ratus ribu rupiah) dan otomatis Tabungan Makmur Berjangka berubah status menjadi Tabungan Makmur biasa.
Perhitungan Bunga :
-
Besarnya suku bunga tabungan ditetapkan oleh Bank
-
Setiap terjadi perubahan suku bunga akan diberlakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada penabung.
-
Bunga dibayarkan setiap akhir bulan dengan cara ditambahkan pada saldo terakhir setelah dikurangi pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keunggulan :
-
Adanya layanan jemput bola.
-
Tidak ada biaya administrasi bulanan
-
Tidak ada biaya penutupan rekening tabungan.
Hadiah :
-
Hadiah Hiburan berupa Uang Tunai @ Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) untuk 4 (empat) orang Pemenang yang diundi setiap 6 (enam) bulan sekali.
-
Hadiah Utama berupa Uang Tunai @ Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk 2 (dua) orang Pemenang diundi pada akhir periode.
Lain – lain :
-
Apabila buku Tabungan Makmur Berjangka hilang, penabung harus segera melaporkan kepada Bank dengan menyerahkan foto copy Surat Keterangan kehilangan dari Kepolisian setempat.
-
Penyalahgunaan buku Tabungan Makmur Berjangka sepenuhnya menjadi tanggung jawab penabung.
-
Apabila terdapat perbedaan saldo antara buku Tabungan dengan catatan pembukuan Bank, maka yang dianggap sah adalah saldo yang tercatat dalam pembukuan Bank.